Kuasai Satu Saset Sabu, Pria Asal Makassar Diamankan Polres Barru

    Kuasai Satu Saset Sabu, Pria Asal Makassar Diamankan Polres Barru

    Barru – Satuan Reserse Narkoba Polres Barru kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Seorang lelaki berinisial KP ditangkap Unit Opsnal Narkoba pada Kamis dini hari (21/03/2024). Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas saat dikonfirmasi, Senin (13/05/2024).

     

    “Pelaku inisial KP diamankan di Desa Bojo pada 21 Maret lalu, ” ungkap Iptu Iriansyah, S.H.

     

    Pelaku yang merupakan warga Kota Makassar diamankan bersama barang bukti satu saset sabu seberat 0.26 gram. KP disergap saat baru keluar dari warung makan.

     

    Kasi Humas juga mengungkapkan bahwa saat ini tersangka ditahan di Polres Barru untuk proses penyidikan.

     

    Tersangka dijerat pasal 112 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Hadiri Giat Yudisium Santri...

    Artikel Berikutnya

    Bupati: Selamat Menjalankan Ibadah Umroh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum

    Ikuti Kami