Polda Sulsel Tangkap 2 Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja

    Polda Sulsel Tangkap 2 Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja
    Gambar Ilustrasi

    BARRU - Tim Polda Sulsel dikabarkan menangkap dua pelaku tambang batu ilegal di kecamatan Tanete Riaja, kabupaten Barru, beberapa waktu lalu.

    Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial SD yang menambang di daerah Kampung Baru, desa Mattirowalie dan KH yang menambang di Tabba Batue, kelurahan Lompo Riaja.

    Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja Suyuthi. 

    "KH sama SD ditangkap pada hari Rabu oleh Polda Sulsel di Tanete Riaja, " kata Suyuthi via WhatsApp pada Jumat (26/5/2023).

    Menurut Suyuthi, keduanya melakukan tambang galian C Batu ilegal tanpa izin yang diketahui sudah berlangsung sejak lama.

    "Keduanya memang sudah lama melakukan aktifitas ilegal ini", ujarnya.

    Ironisnya, salah seorang pelaku tambang ilegal SD diketahui sebagai Kabiro disalah satu media dan tergabung di organisasi media yang mengetahui aturan, justru menjadi pelaku.

    (JNI)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Golput Dalam Pemilu Sebuah Pilihan?

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja SD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Barru Tinjau Lokasi Longsor dan Banjir, Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Dokter Ulfah dan Pengurus TP PKK Barru Salurkan Bantuan Di 5 Wilayah Terdampak Banjir
    Pemerintah Desa Lasitae Menyampaikan Terima Kasih dan Evaluasi Mitra Kerja di Tahun Anggaran 2024
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa

    Ikuti Kami