BARRU– Sebuah postingan yang tersebar di Facebook milik Riski Aprilyanti mengungkapkan dugaan kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh seorang pasangan suami istri. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pelaku, yang merupakan perempuan di daerah Panasa, Kabupaten Barru, telah menipu lebih dari 70 orang dengan jumlah kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari 300 juta rupiah.
Postingan yang mencuri perhatian banyak warganet itu berisi narasi yang cukup mencolok (1/1/2025): "Miskin bergaya tidak jadi masalah asal uang sendiri, percuma bergaya elit, tapi jadi buronan, " yang diikuti dengan permohonan agar pelaku segera ditangkap. Riski Aprilyanti juga mengungkapkan bahwa para korban yang ditipu kini berada dalam posisi kesulitan, sementara pelaku kabur dan menghindari tanggung jawab.
Lebih lanjut, postingan tersebut juga menawarkan imbalan bagi siapa saja yang berhasil memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan pelaku. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pelaku beroperasi di wilayah Barru, dan dana yang digelapkan lebih dari 300 juta rupiah.
"Kami berharap masyarakat yang mengetahui informasi tentang keberadaan pelaku bisa segera melapor, agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum, " harapannya.
Postingan ini memicu reaksi beragam dari warganet yang mengecam aksi penipuan tersebut dan mendukung langkah untuk menangkap pelaku. Polisi setempat dikabarkan sudah mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Masyarakat yang memiliki informasi diminta untuk segera menghubungi pihak berwenang, agar pelaku dapat segera dihadapkan dengan hukum.
(mhh)