Tim Gabungan Inspeksi Dadakan di Ruang Tahanan Polres Barru

    Tim Gabungan Inspeksi Dadakan di Ruang Tahanan Polres Barru
    Kepolisian Resor (Polres) Barru melakukan inspeksi mendadak terhadap para tahanan yang ada di ruang tahanan Polres Barru

    BARRU– Kepolisian Resor (Polres) Barru melakukan inspeksi mendadak terhadap para tahanan yang ada di ruang tahanan Polres Barru pada Selasa (18/07/2023). Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Iptu Muhammad Ichsan, S.H., M.M.

    Petugas yang terdiri dari Unit Narkoba, Propam, dan Satuan Samapta melakukan penggeledahan terhadap 26 penghuni rutan tersebut termasuk memeriksa kamar dan barang barang milik para tahanan.

    Inspeksi ini dilaksanakan untuk memastikan tidak ada barang barang berbahaya yang ikut ke dalam kamar tahanan serta barang barang yang dilarang seperti telepon genggam, sarung, hingga ikat pinggang.

    Selain melakukan penggeledahan, Kasat Narkoba juga memastikan kelayakan rutan untuk dihuni. Perwira nomor satu di Satuan Narkoba Polres Barru tersebut mengecek ketersediaan air bersih, peralatan kebersihan, dan perlengkapan ibadah.

    “Polres Barru tetap menjamin kondisi para tahanan, kami harus memastikan hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi seperti layanan kebersihan dan kesempatan untuk beribadah” jelas Kasat Narkoba.

    Tidak lupa Iptu Ichsan berpesan jika tahanan merasakan keluhan penyakit agar segera melaporkan kepada petugas jaga untuk segera dilakukan tindakan medis.

    (JNI)

    barru sulsel polisi
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Desa Lalabata Wakili Barru Tingkat Nasional,...

    Artikel Berikutnya

    Salah Satu Rangkaian HBA Ke-63 2023, Kejari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum

    Ikuti Kami