Usai Shalat Id, Ka Rutan Kelas II B Barru Serahkan Remisi 144 Narapidana

    Usai Shalat Id, Ka Rutan Kelas II B Barru Serahkan Remisi 144 Narapidana

    BARRU - 144 orang narapidana dari 221 orang narapidana dan tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Barru mendapatkan remisi khusus pada perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijeriah/2 Masehi 2022

    Penyerahan remisi tersebut dilakukan setelah Rutan Kelas IIB Barru menggelar shalat Idul Fitri yang dilakukan bersama warga binaan.

    "Remisi Khusus Umum RK I kategori PP 99/2012 diberikan kepada 25 orang, sedangkan RK I kategori non PP 99/2012 diberikan kepada 118 orang, " Jelas Kepala Rutan Barru Mashuri Alwi yang dihubungi via WhatsApp peribadinya, Senin malam (2/5/2022)

    Karutan Barru Mashuri Alwi lebih lanjut menjelaskan, pemberian remisi ke ratusan narapidana, diberikan kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif.

    "Alhamdulillah satu orang yang mendapatkan RK II bebas karena remisi", sebut Mashuri lalu berharap kepada  semua narapidana yang mendapatkan remisi, bisa berubah menjadi lebih baik dan taat akan hukum. 

    (Red/Syam)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Penghujung Ramadhan, Bupati Barru Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Keluarga Desa Ajakakkang Gelar Halal Bi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum

    Ikuti Kami